News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Ditampar Bule Inggris, Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi (kanan), didampingi Ardiansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (17/8/2018).

Namun dia mencoba menjelaskan aturan kepada yang bersangkutan.

Sesuai aturan, bahwa warga asing yang masa tingganya melebihi 60 hari harus mengurus ke Kantor Imigrasi.

"Setelah saya jelaskan, dia mencoba merebut pasport-nya yang saya pegang. Saya menghindar. Tapi, tiba-tiba dia menampar pipi kiri saya," tuturnya sambil memegang pipi kirinya.

Baca: Pemilihan Maruf Amin Sebagai Cawapres Jokowi Upaya Hilangkan Sentimen Keagamaan

Dikecam Warga Inggris
Video viral dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, saat turis wanita asal Inggris menampar petugas imigrasi Sabtu (28/7/2018), mendapat sorotan dari sejumlah media Inggris.

Turis bernama Auj-e Taqaddas (42), itu marah, karena ditahan pihak imigrasi dan mendapat denda sebesar Rp 57 juta.

Ia marah sembari mengomel, kemudian menampar petugas imigrasi bernama Ardyansyah (28).

Pemberitaan peristiwa ini di sejumlah media Inggris, mendapat cukup banyak reaksi dan komentar dari netizen asal Inggris.

Di kolom komentar artikel di The Daily Mail, kebanyakan komentar malah mengecam tindakan Auj-e Taqaddas.

Beberapa netizen malah mengatakan, Indonesia bisa menahan Auj-e Taqaddas selama mungkin, dan dia tak perlu kembali ke Inggris.

"Tolong penjarakan dia di sana, dan tetap tempatkan dia di sana," komentar dari Almarsh, asal Milton Keynes, Inggris.

"Lempar paspornya ke wajahnya, lalu lihat dia menangis dan minta maaf," tulis dovedove, asal Manchester.

Baca: SBY Tak Hadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Masih di Singapura hingga Pekan Depan

"Tak ada yang tidak sengaja overstay di sebuah negara selama lebih dari 5 bulan! Aku pernah ke Indonesia, dengan fasilitas bebas visa yang sama. Anda dapat 31 hari bebas visa, pihak otoritas akan memberi stempel khusus di paspormu saat datang, bertuliskan tanggal kadaluarsa," tulis ExiledJohnBull, asal St. Sampson, Guernsey.

"Dia mempermalukan negara kami," tulis shopgirl1 dari Derby.

"Punya paspor Inggris tidak membuat anda dapat keistimewaan. Karena sudah membuat negara ini hina, paspor dia harus dicabut," tulis hen1944, asal Farnborough.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini