Fathoni pura-pura akan membeli HP Xiaomi Redmi 4 yang dijual Rp 1.000.000.
Keduanya sepakat bertemu di area Pinka (pinggir kali) Desa Waung, Kecamatan Boyolangu pada Kamis (23/8/2018) pukul 22.30 WIB.
Namun, saat pertemuan itu Fathoni dan Lukman merampas HP milik Refanda dan korban juga sempat dihajar.
Setelah itu kedua pelaku kabur ke arah selatan. Dibantu dua pemuda di sekitar lokasi kejadian, Refanda mengejar kedua pelaku.
Pengejaran ini berhasil menyusul kedua pelaku di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, 2 kilometer dari lokasi kejadian.
Dibantu warga sekitar, Fathoni dan Lukman berhasil ditangkap, kemudian diserahkan kepada polisi.
Rencananya uang hasil perampasan HP ini akan digunakan pesta bujang bersama kawan-kawannya.