Saat ini, bayi mungil yang diperkirakan masih berumur hitungan hari sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Djoelham Jalan Sultan Hasanuddin.
Setelah bayi ditemukan warga, Dinas Sosial Kota Binjai datang dan mengantarkan bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Djoelham.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Sang Ayah Tak Sengaja Membaca Pesan Mesum di Ponsel Anak Gadisnya
Tanpa sengaja pihak rumah sakit rupaya mengetahui siapa orang tua bayi tersebut, karena bayi tersebut dilahirkan di rumah sakit tersebut.
"Orangtuanya sudah diketahui ada KTP, tahunya pas mau diantar ke rumah sakit lah, orang rumah sakitnya nya bilang kalau bayi ini yang dilahirkan sekitar hari Sabtu lalu," kata T Syarifuddin, Kepala Dinas Sosial Kota Binjai.
Ternyata kedua orang tua bayi tersebut masih memiliki utang untuk biaya penginapan, pengobatan, dan persalinan di rumah sakit tersebut.
Surat perjanjian soal utang ini ditandatangani tanggal 20 Agustus 2018. Total biaya yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 5.270.700 baru dibayar Rp 1.5 juta, dan sisanya akan dicicil.
Direktur RS Djoelham Binjai, dr Sugianto membenarkan bayi yang diserahkan ke pihaknya adalah bayi yang pernah dilahirkan di di rumah sakit tersebut, namun saat dilahirkan dia sedang di Jakarta.
Sebelumnya dari data yang diperoleh dari Rumah Sakit Umum Djoelham, bahwa KTP orang tua bayi yang ditinggalkan di rumah sakit tersebut adalah My, Warga Sergai.
Baca: Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Bripda Agis Dicakar Peserta Aksi #2019GantiPresiden
Namun belakangan ditemukan informasi bahwa pemilik KTP tersebut bukanlah orang tua si bayi. Pemilik KTP pun buka suara dan membeberkan kenapa KTP nya bisa berada di Rumah Sakit Umum Djoelham
"Benar itu KTP saya, namun bayi itu bukan anak saya. Kemarin KTP saya dipinjam teman saya dengan alasan mau berobat ke rumah sakit, bukan untuk melahirkan," ujar My, kepada Tribun Medan melalui sambungan telepon, Senin (27/8/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Mahasiswi Pembuang Bayi di Binjai Diciduk Polisi!