TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menangkap YT (39) yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa (4/9/2018) siang.
YT yang merupakan warga di salah satu Desa Kecamatan Susoh itu merupakan anak asuh dari Mama Ros yang ditangkap oleh Satpol PP di salah satu Losmen Kecamatan Susoh, Senin (3/9/2018) malam.
Penangkapan YT itu dilakukan oleh anggota Satpol PP dengan cara menyamar menjadi calon pelanggan.
Setelah dibahas bersama tim, salah seorang petugas Satpol PP itu pun menghubungi YT dan mengajak ‘kencan’.
Nomor handphone YT itu mereka dapatkan dari Mama Ros dan DB, seusai diperiksa dan mengaku ada beberapa anak asuhnya yang bisa diajak kencan.
Setelah menentukan jadwal dan lokasi pertemuan dengan iming-iming akan dibayar lebih mahal mencapai Rp 600 ribu, YT pun menyetujui pertemuan dan kencan tersebut.
Beberapa jam setelah menghubungi, anggota Satpol PP yang menyamar itu pun menjemput YT di lokasi yang ditentukan di kawasan Susoh.
Baca: Deni Gadaikan Lima Mobil Rental Rp 20 Juta Per Unit, Uangnya untuk Bayar Utang
Awalnya mereka berencana kencan di wiswa atau losmen di kawasan Susoh, yang selama ini sering mereka gunakan.
Petugas kemudian berhasil membawa YT.
Setelah mendapat pengakuan dan tarif untuk berkencan, anggota Satpol PP lain yang telah duluan bersembunyi di belakang mobil Innova itu pun menangkap YT.
Dia digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Pol PP dan WH Abdya Riad SE saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP masih irit bicara.
Dia malah meminta Serambi untuk bersabar mengingat pihaknya akan menangkap para terduga PSK lainnya dan para penikmat anak asuh Mama Ros tersebut.
"Tolonglah bersabar, semalam kami mau tangkap germo dan pelanggan, mungkin setelah membaca berita online Serambi, saat mau jumpa tidak aktif lagi nomornya. Sampai pukul 03.00 WIB kita kejar, tidak berhasil," kata Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE.