Akhirnya penghuni kos lainnya berteriak-teriak minta tolong dan Bintang langsung dibawa ke Puskesmas dan ke RS Petrokimia Gresik.
Baca: Polisi Geledah Kantor Inspekstorat Gresik Sita 15 Dokumen Terkait Hal Ini
Luka korban dijahit sebanyak 5 jahitan pada telinga kanan.
Setelah itu, anggota Polsek Kebomas datang ke kos untuk mengamankan Syahibul berserta barang bukti pisau.
"Tersangka diamankan saat di kamar kos beserta barang bukti berupa sebuah pisau," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Moch Dawud, Kamis (20/9/2018).
Sementara pengakuan tersangka mengatakan bahwa mengeluarkan pisau hanya untuk menakut-nakuti korban saja.
"Hanya iseng-iseng saja, untuk menakut-nakuti," kata tersangka kepada penyidik.