Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Penangkapan pegawai atau sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Maredi Sutrisno oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat terekam kamera CCTV Lapas.
Penangkapan di Lapas Lubukpakam dilakukan personel BNN pada Minggu, (16/9/2018) malam.
Rekaman video berdurasi 2 menit 4 detik itupun beredar di grup WhatsApp wartawan.
Diketahui kalau saat itu Maredi terlihat menerima paket bungkusan yang diduga narkoba dari pengendara sepeda motor di depan pintu teras Lapas.
Barang haram tersebut rencananya akan diberikan ke warga binaan yang menjadi pemilik barang.
Informasi diperoleh www.tribun-medan.com, pengendara sepeda motor yang mengantarkan paket sabu-sabu sudah terlebih dahulu ditangkap personel BNN.
Ia lantas diminta untuk melanjutkan aksinya sebagai bagian dari strategi pengembangan BNN.
Sebelum ditangkap Maredi sempat terlihat beberapa kali mengamati area luar lapas.
Saat penangkapan itu Maredi yang bertugas sebagai penjaga pintu utama Lapas dan menggunakan seragam dinas lengkap.
Sebelumnya Kalapas Lubukpakam Prayer Manik menyebut anggotanya ditangkap di Tanjungmorawa, bukan di pintu lapas.
Hal yang sama juga disebut Kepala BNN Deliserdang AKBP Safyan Khayat.
Namun setelah dikonfirmasi ulang setelah menyinggung soal rekaman CCTV yang beredar, Safyan pun membenarkannya.
"Iya di depan Lapas itu dia (Maredi) ditangkap. Ini masih kita kembangkan kasusnya. Kemarin dia setelah ditangkap sempat di bawa ke kantor kita. Tapi dua hari lalu sudah kita serahkan ke kantor BNN Provinsi karena terus lakukan pengembangan ini BNN Pusat," katanya.
Karena setiap penjagaan pintu gerbang utama Lapas tidak pernah dijaga sendiri oleh pegawai, diduga saat ini ada pegawai Lapas lain yang juga terlibat. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Detik-Detik Sipir Lapas Ditangkap di Pintu Gerbang Lapas saat Terima Paket Sabusabu,