Terdakwa Willi disidang khusus anak, dikarenakan usia terdakwa masih di bawah umur.
Sedangkan pelaku Bambang sudah meninggal dunia, ditembak mati petugas Jatanras Polda Sumsel pada saat penangkapan.
Korban Aji dibunuh dengan cara leher dijerat dan sekujur tubuh korban ditusuk menggunakan obeng.
Ketiga pelaku memenuhi korban untuk merampok mobil Datsun dan ponsel milik korban.
Setelah melakukan pembunuhan, kemudian tiga pelaku membuang jasad korban ke sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Muba. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Yogi, Terdakwa Pembunuh Driver Taksi Online Aji Saputra Didakwa Hukuman Mati,
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Kondisi Seperti Apa yang Biasanya Membuat Anda Belajar Lebih Optimal
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang