Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Satgaspam Bandara El Tari Kupang, Senin (24/9/2018) mencekal delapan orang calon TKI.
Koptu Volkes Nanis yang dihubungi POS-KUPANG.COM, menjelaskan, pada hari yang sama, terjadi dua kali pencekalan.
Pada pukul 11.30 Wita, Satgaspam mencekal calon TKI asal SoE Anaci dan Yasinta Benu dicekal oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang, pada Senin (24/9/2018).
Dari hasil interogasi pihak Satgaspam, diketahui, keduanya akan berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air.
Ia menjelaskan, Anaci dan Yasinta akan, rencananya akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga Jakarta Timur.
Biaya keberangkatan mereka, jelas Volkes ditanggung oleh bos yang di Bekasi, Jakarta Timur.
Sayang, mereka tidak tau siapa bos yang merekrut mereka.
Terkait kelengkapan dokumen dari calon TKI, ia menjelaskan, tidak lengkap.
Baca: Deputi Perlindungan BNP2TKI Bicara Soal PMI di Carousell
Anaci dan Yasinta kemudian diserahkan oleh Satgaspam Bandara kepada Satgasnaker untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut oleh Disnakertrans provinsi NTT.
Pada pukul 13.02 Satgaspam mencekal 6 orang calon TKI asal Belu, yang terdiri dari 4 orang laki-laki (Edmundus Nahak, Emanuel Tes, Simon Asa, Yosep Ariyanto Mau) dan 2 orang perempuan (Irene Iki Koi dan Fransiska Natalia Tes).
Setelah diinterogasi oleh Satgaspam Bandara El Tari, ke-6 calon TKI mengaku disuruh oleh salah seorang Mandor yang bekerja di salah satu PT di Kalimantan Tengah.
Namun, kata Volkes, calon TKI tidak tau siapa Mandor yang menyuruh dan apa nama PT-nya.
"Dari hasil interogasi, mereka ternyata tidak tau siapa mandor yang menyuruh mereka dan apa nama PT-nya," jelas Volkes.
Ia menjelaskan, ke 6 calon TKI tersebut berasal dari desa yang sama yakni desa Maudemu, kecamatan Lakamen, kabupaten Belu.
Ia mengatakan, seluruh biaya keberangkatan ke 6 calon TKI tersebut ditanggung oleh PT.
Terkait kelengkapan dokumen dari calon TKI, ia menjelaskan, tidak lengkap.
Ke-6 calon TKI tersebut kemudian diserahkan oleh Satgaspam Bandara kepada Satgasnaker untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut oleh Disnakertrans provinsi NTT.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, dalam kurun waktu seminggu, terhitung sejak 18-24 September 2018 jumlah TKI yang dicekal oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang sudah mencapai 22 orang.
Thomas Habun, Kabid bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans, Provinsi NTT, saat ditemui POS-KUPANG.COM, pada Senin (24/9/2018) menjelaskan, usai mendapatkan pembinaan di Disnakertrans, para Calon TKI dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan peninjauan kepada beberapa PT yang merekrut calon TKI.
"Kami masih melakukan peninjauan ke beberapa PT yang merekrut mereka dan segera mengambil tindakan tegas ke PT - PT tersebut karena bekerja tidak sesuai dengan prosedur. (*)