TRIBUNNEWS.COM, BLITAR -- Seorang mahasiswi berinisial Ay (20) jadi korban rayuan maut sang dukun (paranormal) palsu hingga terjadi pencabulan.
Hal itu diungkapkan gadis asal Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar ini pada penyidik polisi saat membuat pengaduan.
Berikut fakta-fakta kronologis yang dirangkum Tribun-Medan.com dari TribunJatim.com.
1. Berawal dari perkenalan
Kasus yang menimpanya itu berawal dari perkenalannya dengan pelaku, Muhaimin (27), saat melihat karnaval dalam rangka memperingati 17 Agustus 2018 lalu, yang berlangsung di Kecamatan Sutojayan.
Baca: Kisah Remaja Asal Minahasa 49 Hari Terombang-ambing Hingga Laut Guam, Ini Cara Ia Bertahan Hidup
2. Mengaku sebagai paranormal
Saat berkenalan dengan korban, pelaku mengaku seperti paranormal, dengan mengatakan, kalau di dalam tubuh korban, ada roh jahat.
Katanya, itu cukup berbahaya, dan bisa mengancam keselamatan orangtuanya jika tak segera dikeluarkan.
Nah, pelaku menawarkan bisa mengusirnya karena mengaku dirinya indigo (bisa melihat makhlus astral).
3. Direspons korban
Rupanya, modus jahat pelaku itu, mensugesti pikiran korban. Mereka pun tukaran nomor handphone.
Selang beberapa hari kemudian, korban meresponds-nya.
Melalui komunikasi lewat WA, ia balik menanyakan, cara mengusir roh jahat yang ada pada tubuhnya itu ke pelaku.
4. Masuk perangkap