TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Elko Sinaga (26), warga Desa Parbuluan III, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, nekat merudapaksa (memerkosa) seorang gadis berusia 15 tahun berinisial SDS.
Perbuatan tersebut dilakukannya pertama kali pada tanggal 10 Agustus 2018 lalu.
Berikut kronologisnya yang dihimpun Tribun-Medan.com.
1. Sahabat dekat
Pelaku, Elko Sinaga (ES), ternyata disebutkan teman dekat korban.
Mereka dalam kesehariannya sering jalan dan kumpul bareng.
Korban tidak pernah merasa curiga terhadap sahabatnya itu.
Handphone (ponsel) korban pun kadang kala bisa dipegangnya.
Baca: Kisah Remaja Asal Minahasa 49 Hari Terombang-ambing Hingga Laut Guam, Ini Cara Ia Bertahan Hidup
2. Mengambil foto syur korban dari Hp
Diam-diam, ternyata pelaku mengambil dan menyimpan foto syur korban dari ponselnya.
Bermodal memiliki foto syur sahabatnya itu, pelaku pun mulai melancarkan perbuatan bejadnya.
Ia awalnya mengancam akan menyebarkan foto syur milik korban ke orang lain.
3. Korban dijemput dari sekolah
Setelah mengancam, tersangka menjemput korbannya dari salah satu sekolah dengan menggunakan sepeda motor.