TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo akan memanggil pimpinan BCA dan BNK Syariah untuk memenuhi proses penyidikan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Usmaniyah Hannien Tour.
Penyidik Polresta Solo memilih melakukan cara persuasif dengan menyurati kembali dua pimpinan yang mangkir kedua kalinya dari panggilan polisi .
"Kita surati lagi (dua pimpinan bank)," jelas Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto, Senin (8/10/2018) siang.
Dia juga menegaskan, tidak akan ada penjemputan paksa untuk menghadirkan dua pimpinan bank itu.
"Tidak (jemput paksa), kita mengutamakan pendekatan persuatif," papar dia.