Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, menyebut terjadinya bencana yang merugikan masyarakat akibat terjadinya perubahan fungsi lahan kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Wilayah Jatinangor, yang diberada di bagian barat Kabupaten Sumedang, diketahui termasuk ke dalam wilayah cekungan Bandung dan berbatasan langsung dengan Kawasan Bandung Utara (KBU).
Wilayah tersebut seharusnya dipertahankan untuk kawasan hijau, namun realitanya saat ini, sebagian besar wilahnya telah mengalami perubahan fungsi.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, Selasa (9/10/2018), di wilayah Jatinangor, maraknya terjadi pembangunan komersil dan beberapa gunung, yakni Gunung Geulis, Gunung Manglayang, serta Gunung Aseupan, berubah sebagian besar menjadi lahan pertanian.
Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan, mengatakan, kawasan Jatinagor menjadi salah satu daerah pensuplai air bagi Cekungan Bandung dan aliran air ke sebagian wilayah Bandung berasal dari Jatinangor.
Baca: Diduga Bunuh Diri, Wanita Muda Tewas Setelah Terjun dari Lantai 16 Apartemen di Jatinangor
"Kami belum melakukan investigasi mendalam, namun kami lihat, di Jatinangor semakin marak pembangunan komersil," kata Dadan kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (9/10/2018).
Maraknya pembangunan komersil di wilayah Jatinangor, kata Dadan, berakibat banyak air tanah yang justru digunakan untuk kebutuhan pembangunan, padahal wilayah tersebut, merupakan zona kritis.
"Air yang di konsumsi warga akan terganggu dengan maraknya sarana komersil," kata Dadan.
Selain itu, maraknya pembangunan komersil pun membawa dampak merugikan lainnya, yaitu meningkatkan produksi sampah dan mengurangi area resapan.
"Imbas dari perubahan fungsi, bencana banjir kerap kali melanda wilayah Kecamatan Rancaekek dan Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, karena terjadinya kerusakan di wilayah hulu yang minim penyerapan," kata Dadan.