Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL - Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mengamankan dua tersangka pemilik lima paket sabu seberat 1 kilogram yang diselipkan di dalam lipatan celana. Celana tersebut diletakkan dalam tas wanita.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga SIK saat press release di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (12/10/2018) mengatakan, kedua tersangka diamankan anggota Polairud Polres Tanjab Barat, nggota Polsek KPPP dan anggota Polairud Baharkam Polri melakukan giat razia.
Giat tersebut merupakan razia rutin pada kapal jurusan Batam-Kuala Tungkal pada Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Kapal Puskesmas Keliling Dikabarkan Kecelakaan Laut di Siantan
"Saat razia, ada dua orang penumpang yang dicurigai. Ketika digeledah isi tas perempuan, diperiksa barang-barangnya. Lalu ditemukanlah barang yang diduga narkotika jenis sabu di lipatan celana," katanya.
Kedua tersangka tersebut perempuan yaitu Mysun (41) dan laki-laki yaitu Subairi (41) berprofesi sebagai wiraswasta.
Keduanya merupakan warga Dusun Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Madura, Provinsi Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sabu 1 Kg Disimpan di Lipatan Celana, Wanita dan Pria Warga Madura Diamankan di Kuala Tungkal