News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bantah Terima Uang Setoran Kepala Dinas Rp 100 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bandung Barat Aa Umbara dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi melibatkan mantan Bupati Bandung Barat, Abubabakar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (15/8/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

"Betul‎ saya menyerahkannya. Betul saya menghubungi, tapi saya lupa nomor telepon (Aa Umbara)," ujar Caca.

Budi kembali mencecar Caca. ‎

"Apa benar anda menyerahkan uang pada ajudan dan sopir Ketua DPRD (Aa Umbara) untuk diserahkan kepada Pak Aa Umbara?" tanya Budi.

"Iya betul," ujar Caca.

‎Pengakuan Caca itu berdasarkan catatan penerimaan serta pengeluaran uang yang disita KPK.

Budi kembali mengkonfrontasi itu pada Aa Umbara.

"Bagaimana Pak Aa Umbara, keterangan saksi Caca menyebut anda menerima uang itu," ujar Budi.
Aa Umbara tetap membantah.

"Tidak benar saya menerimanya," kata Aa.‎

Diketahui, Aa disebut Caca menerima aliran uang itu secara bertahap dan melalui perantara yakni sopir dan ajudan Aa Umbara, yakni Aep dan Yadi.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan, Fuad Muhammadi membacakan berita acara pemeriksaan Caca yang menyebutkan aliran dana pada Aa Umbara.

Namun, semuanya tetap dibantah oleh Aa Umbara.

Baca: Tim Pembela Pancasila: Status Rizieq Shihab Sudah Tersangka, Tapi kok Jadi di-SP3?

"Pak Aa Umbara mengelak tapi saksi membenarkan (soal aliran duit). Pak jaksa ‎tolong nanti hadirkan saksi Aep untuk dihadirkan di persidangan," ujar Fuad.

Hakim lainnya yang memimpin persidangan, lantas bertanya balik pada Caca soal kebenaran pengakuannya soal aliran uang ke Aa Umbara.

"Anda menyerahkan uang itu ada saksi tidak, anda yakin benar menyerahkan uang itu," ujar hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini