TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas jelang Pilpres 2019.
Pernyataan ini dilontarkan Anies Baswedan menanggapi adanya kampanye calon legislatif (caleg) di sekolah.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menemukan dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohamad Arief.
Kampanye Mohamad Arief dilakukan di lingkungan SMPN 127 Jakarta Barat.
Keterlibatan Kepala Sekolah SMPN 127, Mardiana dinilai Panwaslu menyalahi kode etik ASN.
Terkait kasus ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan seluruh ASN wajib menjaga netralitas jelang Pilpres 2019.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
>