News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Tidur di Kuburan, Korban Penculikan Jalan Kaki Dari Sumedang Hingga Bandung

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penculikan.

Kekecewaanya itu dilampiaskan dengan menculik hingga menganiaya korbannya.

"Pelaku ini aslinya orang Bone, ke sini ke Jawa barat kegiatannya pernah bekerja sebagai tukang rongsokan, namun ada masalah dengan majikannya sehingga dia dikeluarkan. Mengapa menganiaya anak, katanya kecewa dengan pimpinanannya, jadi pelampiasan," jelasnya.

Kini pelaku harus mendekam di balik dinginnya penjara Polrestabes Bandung. Pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung.

Atas perbuatannya, FZ dikenai Pasal 80 dan atau 83 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang No 23 Tahun tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Anak 9 Tahun Korban Penculikan: Jalan Kaki dari Bandung ke Sumedang, Tidur di Kuburan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini