News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Tega Rudakpaksa Anak Kandung Di Hadapan Istri, Begini Kronologisnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pria berinisial SS, warga  Kecamatan Mempawah Hilir dijebloska ke sel tahanan atas laporan dari istrinya sendiri ke Mapolres Mempawah, Rabu (24/10/2018).

SS dilaporkan karena melakukan ruda paksa pada anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria saat mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersangka dilakukan,  Sabtu 13 Oktober 2018 sekitar Pukul 23.30 WIB lalu.

Deni mengungkapkan Sabtu malam itu  tersangka pulang kerumah.

Pelaku langsung menyuruh sang istri untuk membangunkan sang anak, yang sedang tidur.

Setelah membangunkannya, pelaku menunjukkan uang kepada korban sebanyak Rp 30.000.

 Saat itu, yang bersangkutan mengaku hanya ingin melihat.

"Abah minta ampun minta maaf, abah tidak pula nak ngape-ngape cuma pengen nak meliat," ungkap Kasat Reskrim tirukan ucapan pelaku.

Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya.

Setelah itu korban membuka celana tersebut.

Baca: Motor Pelaku Percobaan Rudapaksa Dibakar Warga

Saat itulah mendekatkan dirinya ke korban dan korban merasa ketakutan.

“Mak takut mak, abah mak takut" sambil menangis dan berlindung di belakang ibunya.

Karena korban tersebut menangis, sang ayah malah memarahi anaknya itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini