Surasma yang mengendarai sepeda motor diadang bidan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.
Setelah melalui proses pendekatan yang alot, ia dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli.
"Sempat dibawa ke RSUD Klungkung dalu untuk mendapat rujukan ke RSJ di Bangli," ungkap Suadnyana.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, tindakan kriminal yang dilakukan ODGJ di Klungkung semakin marak beberapa bulan belakangan.
Wayan Darmawan (35), ODGJ sejak 15 tahun asal Desa Jumpai tiba-tiba mengamuk dan menebas tetangganya I Ketut Ada (65), Selasa (5/6/2018).
Korban langsung dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan medis karena mengalami luka tebas di bagian punggung, bahu dan kepala bagian belakang.
Baca: Pernah Tangani Kasus Ahok, Tak Biasanya Jaksa Andri Kembali Bertugas ke Pangkalpinang Ajak Istri
Kemudian, Minggu (27/5/2018) warga yang terdiindikasi ODGJ, yakni I Nyoman Murtika (55) warga beralamat di Lingkungan Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung mengambil sepeda motor milik I Wayan Mardika (46), yang parkir di Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Sedangkan, Selasa (3/4/2018) lalu, Satpol PP juga harus berurusan dengan ODGJ bernama I Ketut Astina (44) di Dusun Gembalan, Desa Selat, Klungkung.
Ia mengamuk di rumahnya sehingga harus diamankan petugas Satpol PP agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
756 Orang Alami Gangguan Jiwa
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, angka ODGJ di bumi serombotan tahun 2018 mencapai 756 orang.
Warga yang mengalami ganguan jiwa ringan 384 orang dan ganguan jiwa berat 372 orang.
Sebagian besar penyebab ODGJ ini dipicu stress akibat tidak bisa menghadapi masalahnya sendiri, baik disebabkan masalah ekonomi, rumah tangga, asmara, dan sebagainya.
"Memang sudah tidak ada lagi kami temukan ODGJ yang dipasung. Tapi yang masih berkeliaran masih ada," ujar Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Klungkung, Putu Wartini.
Hal itu dikarenakan kurangnya perhatian dari keluarga terhadap ODGJ.