Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Menjalani sidang selama lima jam, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tampak kelelahan bahkan terlihat terharu dan hampir meneteskan air mata.
Persidangan lanjutan Gilang Ramadhan dalam kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).
Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah meninggalkan Ruang Garuda, Zainudin langsung dikawal menuju mobil Toyota Innova BE 1404 CI warna hitam untuk langsung bertolak ke bandara menuju Jakarta.
Di luar gedung, belasan simpatisan Zainudin sudah menunggu dan berusaha mendekati adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut.
Nampak Zainudin dipeluk oleh beberapa pendukungnya sehingga luluh dan hampir meneteskan air mata.
Zainudin pun akhirnya masuk mobil dan berpamitan untuk meninggalkan halaman gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Adi Suryanto, warga Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, mengaku datang ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk memberi dukungan kepada Zainudin.
Baca: Terkait Kasus Zainudin Hasan, KPK Periksa Dokter RS Pondok Indah Serta Anak Bupati Lampung Selatan
"Meski beliau terjerat hukum, beliau sudah mencurahkan dedikasinya untuk membangun Jatiagung. Beliau baik," ungkap Adi.
Setelah keluar dari Ruang Garuda, Zainudin langsung diserbu awak media untuk meminta komentarnya.
Zainudin menyatakan tidak seperak pun membayar kegiatan Perti dengan uang yang bersumber dari fee proyek.
"Karena saya tidak mencari uang ke mana-mana. Karena saya ada uang untuk membayarnya," kata Zainudin.
Saat ditanya apakah ia dijebak dalam kasus fee proyek ini, Zainudin mengiyakan.
"Ya karena saya terlalu percaya, saya ngikut," jawabnya.
Baca: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong Ganti Uang Negara Rp 2,286 M dan USD 2,5 Juta