Dalam kesaksiannya, Marzuli mengaku memberi bantuan material untuk membangun sejumlah fasilitas di Lapas Kelas IIB Kalianda.
Sebagai timbal baliknya, Marzuli mendapat kamar nomor 10 Blok A yang hanya diisi tiga orang.
"Awalnya saya tidur di kamar 8 yang dihuni 20 orang. Kemudian saya komunikasi dengan Pak Tarjo KPLP," ungkapnya.
Dari hasil komunikasi tersebut, lanjutnya, Marzuli mendapat izin dan bisa tinggal di kamar 10.
"Saya hanya komunikasi dengan Pak Tarjo sehingga bisa pindah. (Kalapas) saya gak tahu. Saya hanya sama Pak Tarjo," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Disebut Edarkan Narkoba dan Masukkan Wanita ke Lapas Kalianda, Marzuli Hanya Membisu,