Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola wahana bianglala di Pasar Sekaten Yogyakarta, terancam sanksi usai insiden terbaliknya sejumlah kabin di wahana tersebut, Minggu (11/11/2018) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan melihat ada tidaknya unsur kelalaian dari pihak pengelola wahana bianglala tersebut.
"Bisa (dikenakan sanksi, - red) kalau ada kelalaian. Kalau dia prosedurnya harus dicek, harus diganti, sparepartnya misalkan, suku cadangnya harus diganti ternyata tidak. Ya salah dia. Bisa dikenakan unsur kelalaian," ujar Setyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Baca: Menteri Agama: Satu Juta Kartu Nikah Dicetak Tahun Ini
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Namun, adanya sejumlah korban yang mengalami luka-luka dinilai sebagai pertimbangan adanya unsur kelalaian.
Jenderal bintang dua itu menyebut keselamatan pengunjung harus diutamakan pengelola.
Sehingga pemeriksaan rutin atau berkala harus terus dilakukan oleh pihak terkait.
Baca: Kerabat dan Simpatisan Tuntut Keadilan bagi Jamal Khashoggi
"Karena ini, menyangkut jiwa manusia jadi jangan hanya melaksanakan untuk keuntungan tetap perhatikan keselamatan. Keselamatan nomer satu lah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar viral video sejumlah kabin wahaha bianglala terbalik full saat beroperasi di Pasar Sekaten, Yogyakarta, di media sosial, Minggu (11/11).
Dalam video itu terlihat satu keluarga yang nyaris terjatuh dan terlempar dari kabin yang dinaiki karena terbalik.
Petugas wahana kala itu langsung menghentikan wahana dan membantu mengevakuasi para penumpang untuk turun.