TRIBUNNEWS.COM - John Kei, seorang terpidana kasus pembunuhan, harus menjalani masa tahanan kurungan di sebuah sel super maximum, blok khusus Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Penjara super maximum ditempati narapidana yang dianggap berisiko tinggi.
Selama tiga bulan John Kei menjani masa tahanan di sel super maximum, kesadarannya muncul.
Pria ini sebelumnya dikenal garang dan tak ragu menggunakan kekerasan di kawasan Ibukota
VIDEO John Kei, Sosok Pembunuh Sadis Penghuni Sel Khusus Nusakambangan yang Kini Bertobat
Penulis: Ramadhan Aji Prakoso
Editor: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger