Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Dua tahanan Polres Bantaeng yang kabur dari sel, Muh Iklasul Amal alias Amal Bin Tasman dan Andi Rifqi alias Ikki bin H Sodding akhirnya diringkus.
Muh Iklasul Amal ditangkap lebih dulu di Kampung Nangkayya, Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Jumat (16/11/2018).
Sedangkan Andi Rifqi dibekuk di Jl Kerung-Kerung, Kota Makassar, Sabtu (17/11/2018).
Keduanya kabur pada 13 November 2018 di tahanan Polres Bantaeng dengan cara menjebol plafon.
Andi Rifqi bahkan dihadiahi timah panas pada betis kanannya karena berupaya kabur saat perjalanan dari Makassar menuju Bantaeng.
Saat itu tim T4P Polres Bantaeng sedang singgah pada salah satu warung makan. Sehingga borgol di tangannya dilepas.
Baca: Sejumlah Luka di Tubuh Harimau Sumatera yang Terjebak di Kolong Ruko Diduga Bekas Jeratan
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan bersyukur atas tertangkapnya kembali dua tahanan yang kabur tersebut.
"Alhamdulillah melalui doa dan usaha dua tahanan kabur ini dapat ditangkap kembali. Ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menganani perkara narkoba dan jambret," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat hingga kedua tahanan bisa ditangkap kembali, terutama tim penangkap dan pemberi informasi.
"Saya telah sampaikan kepada penyidik agar memproses keduanya dengan pasal pemberatan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Dua Tahanan Kabur Polres Bantaeng Kembali Dibekuk, Satu Dihadiahi Timah Panas