News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Bupati Berau Dilaporkan ke Kejagung Kasus Dugaan Penyimpangan Lahan Perkebunan 19.000 Ha

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penny Isrianta, Direktur PT Rimba Anugrah Kaltim. TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO

Singkat cerita, tahun 2012 Tata mengaku pernah menemui Bupati Berau, Makmur.

"Dia bilang, lahan izin lokasi kebun yang diberikan sudah dijual. Justru saya datang kemari mau mempertanyakan, bahwa saya tidak pernah menjual izin kebun itu kepada siapapun," ungkapnya.

Pada Oktober 2014, Tata kembali menemui Bupati Berau, dengan tujuan meminta penyelesaian izin lahan kebun sawit.

"Dipanggil lah Kadis PU Berau dan diperintah untuk memberi saya proyek pengerukan. Saya memutuskan tidak menerima tawaran itu," ucapnya.

Terpisah, mantan Bupati Berau Makmur HAPK memberikan jawaban terkait laporan tersebut.

Ia tidak membantah terkait laporan itu ia sudah dimintai keterangan Kejagung.

"Iya saya sudah dimintai keterangan. Waktu bulan suci Ramadhan. Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan," kata Makmur, dikonfirmasi Tribun, Senin (19/11/2018) sore.

Bahkan saat dimintai keterangan di Kejagung, kata Makmur, ia diisukan menerima uang 15.000 Dollar AS (diberikan kepada istrinya).

"Lewat ajudan. Tapi bukan saya, istri saya. Sudah diperiksa," paparnya.

Menurut dia, persoalan izin perkebunan sawit sebelum menerbitkan izin kebun sawit, dikaji oleh tim teknis terkait lahan yang klarifikasi yang dikeluarkan oleh Kemenhut.

"Jadi saya bukan sewenang-wenang. Kan ada tim teknis yang mengkaji lahan itu dimana saja. Apakah lahan itu tumpang tindih. Makanya dikaji tim teknis pemkab," kata Makmur.

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Dugaan Penyimpangan Lahan Perkebunan 19.000 Hektar, Mantan Bupati Berau Dilaporkan ke Kejagung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini