Dalihnya hendak mengambil borgol yang tertinggal di dalam mobil.
Dari sana, bandit itu pun menghilang dengan membawa kabur mobil taksi online tersebut.
Termasuk handphone Nokia 301 warna hitam dan Xiaomi warna emas di dalam mobil, ikut dibawa lari oleh Mones.
"Setelah menunggu lama dan pelaku tidak kunjung kembali, korban berusaha mencarinya. Ternyata mobil sudah dibawa kabur. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (29/11/2018).
Berdasar laporan itu, polisi melakukan pencarian.
Berdasar ciri-ciri yang disampaikan oleh korban, serta sejumlah alat bukti lain, petugas berhasil mendeteksi siapa pelaku tersebut.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Porong, Sidoarjo. Dan sekarang, sudah ditahan di Polresta Sidoarjo," urai Harris.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjual dua handphone tersebut ke Pasuruan dengan harga Rp 450.000 dan Rp 100.000.
Termasuk mobil Avanza putih hasil kejahatannya juga telah dijual Rp 20 juta.
"Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk bersenang-senang," aku pria bertato tersebut saat ditanya petugas.
Polisi berusaha mencari penadah barang curian itu, serta berusaha mengembangkan kasus ini.
Baca: Hari Ini Zumi Zola Ikut Prosesi Pemakaman Jenazah Ayahnya di Jambi
Penadahnya sejauh ini masih dicari, namun diketahui bahwa Kartono alias Mones bukan orang baru di dunia kejahatan jalanan.
Dia sudah dua kali keluar masuk penjara.
Dia pernah meringkuk di dalam penjara Lapas Bangil selama 1 tahun 2 bulan dalam kasus pencurian burung tahun 2015, serta pernah menghuni Lapas Malang selama 1 tahun 4 bulan dalam kasus pencurian sepeda motor.
Namun, dalam aksi sebelumnya tidak mengaku sebagai polisi.
Baru kali ini, dia melakoni kejahatan bermodus menyaru polisi. Setelah punya sebuah borgol yang dibelinya di Malang.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Waspada! Polisi Gadungan di Sidoarjo Gondol Mobil Taksi Online, Modusnya Seperti Ini