Suami Winda OVJ, Ahi Bingung Pasca Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penyelundupan di Kepulauan Riau
TRIBUN BATAM.ID - Mulyadi Tan alias Ahi, suami artis Winda OVJ sedang tersandung masalah.
Ahi kini ditetetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan sejumlah barang yang ia bawa dari Batam ke Tanjungpinang.
Mulyadi Tan dihadang petugas Bea Cukai saat membawa menggunakan mobil melalui Pelabuhan Kapal Roro Tanjunguban Bintan, beberapa waktu lalu.
Setelah sekian waktu menjalani proses hukum, suami pesinden dalam terkenal melalui acara OVJ itu kini buka suara. Mulyadi mengaku bingung atas penetapan tersangka terhadap dirinya.
Dia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menghadiri open house di rumah Dinas Kapolres Tanjungpinang, Selasa (25/12/2018).
Ia mengaku tak mengerti tentang kesalahan apa yang dilakukannya ketika membawa barang tersebut dengan mobil pribadi dan menyeberang menggunakan kapal roro hingga ia terjerat Undang-Undang Kepabeanan.
Namun Mulyadi Tan mengaku siap menghadapi proses hukum. Ia mengaku tak ingin sekadar berdebat.
"Saya akan penuhi proses penyidikan. Pasti. Kita itu bawa barang rumah tangga, seperti karpet," kata Muliyadi Tan sembari memasuki mobil pribadinya, Selasa (25/12/2018).