TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41), meninggal dunia di Rumah Sakit Kasih Ibu, Denpasar, Jumat (28/12/2018) pagi.
Pria yang berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan ini menghembuskan napas terakhir karena penurunan kesadaran susp toksik ensefalopati serta gagal napas.
Istri pertama Jro Jangol, Ni Luh Ratna Dewi, yang menghuni Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan pun syok mendapat kabar suaminya meninggal dunia begitu cepat dan mendadak.
Bahkan Ratna Dewi langsung pingsan.
"Istri pertamanya Ratna Dewi nangis dan langsung pingsan mendengar suaminya meninggal. Kita kabarin begitu dinyatakan meninggal di rumah sakit lalu pingsan dan nangis terus," kata ipar Jro Jangol, Jro Gde Putra, di rumah duka Jl Pulau Batanta No 70 Denpasar, Jumat (28/12/2018).
Almarhum Jro Jangol diketahui memiliki tiga istri.
Selain Ratna Dewi, dua istri lainnya adalah Ni Putu Ariestarini alias Hesta dan Ni Komang Asti Suryaningsih.
Saat detik-detik meninggalnya Jro Jangol, ia ditemani istri ketiganya Asti Suryaningsih.
"Istri keduanya pulang kampung ke Negara. Istri ketiga saya ajak dan yang nungguin dari awal hingga beliau menghembuskan napas terakhir di rumah sakit," ungkap Jro Putra.
Sebelumnya Jro Jangol bersama istri pertamanya Ratna Dewi divonis 12 tahun penjara karena terbukti dalam kasus jual beli narkotika.
Keduanya menjalani masa pidananya di Lapas Kerobokan.
Belum setahun mendekam di Lapas Kerobokan, Jro Jangol meninggal dunia.
Ia meninggalkan delapan orang anak dari tiga orang istri.
Anak perempuan 5 orang dan anak laki-laki 3 orang, dimana yang paling besar baru berusia 11 tahun.
Baca: BREAKING NEWS: Mang Jangol, Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Terpidana 12 Tahun Penjara Meninggal Dunia