TRIBUNNEWS.COM, SIAK -- Seorang pria berinisial MS (19) warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau tega mengabisi nyawa sepupunya.
Sepupunya bernama Ayub (5) yang sempat diculik MS dan dibunuh.
Berikut tujuh fakta dari kasus pembunuhan di Kabupaten Siak, Riau yang telah TribunWow.com rangkum:
1. Berawal dari Penculikan
Seorang guru, Roffi (38) yang juga ayah Ayub, warga Jalan Pendidikan nomor 1 Ponpres Nurul Ilmi Km 12 Perawang Barat, Kecamatan Tualang, hendak pergi ke Pekanbaru, dikutip TribunWow.com dari TribunSiak.com, pada Jumat (27/12/2018).
Roffi menitipkan Ayub ke rumah saudaranya di jalan Indah Kasih Gang Rayana, Perawang.
Roffi berangkat ke Pekanbaru bersama rekannya, Asril.
Setelah tiba di Pekanbaru, Asril kaget mendapatkan pesan singkat melalui sambungan selulernya (SMS) dari nomor yang tak dia kenal.
SMS itu masuk ke ponsel Asril pada pukul 19.09 WIB di hari yang sama.
Isi SMS tersebut cukup mengejutkannya, yakni anak Roffi yang bernama Ayub diculik.
Pelaku pada sms itu meminta uang sebesar Rp 300 juta.
Jika tidak diberikan pelaku mengancam akan menghabisi nyawa Ayub.
Ayub kemudian menelepon rumah saudaranya yang menjadi lokasi dititipkannya Ayub.
Ia mendapati jawaban bahwa Ayub tak di sana.