"Tadi anda katakan bahwa membuat saung tidak boleh, tapi di rekaman ini saya mendengar anda seperti tidak tegas dengan mengatakan 'jangan dulu' maksudnya apa," kata Jaksa.
"Artinya jangan izinkan bangun saung," kata Sri Puguh.
Jaksa lantas kembali bertanya soal maksud dari bargaining position.
"Kami sebagai pembina dan yang dibina (warga binaan), kami tahu seperti apa posisi Setya Novanto. Jadi saat kami tidak bisa tegakkan aturan di sana, kelanjutannya akan susahkan kami," ujar dia.
Di persidangan itu, Sri Puguh Dihadirkan sebagai saksi salah satunya terkait penerimaan tas Luis Vuitton dari Wahid Husen melalui sopirnya, Hendry Saputra.
Tas dititipkan ke sopir Sri Puguh, Mulyana.
Namun, di persidangan, Sri Puguh mengaku baru mengetahui soal tas itu setelah menjalani pemeriksaan KPK. (men)