Cerita itu pun didengar oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor dan BPNP2TKI.
Alamat majikan cepat terlacak. Ia dipanggil bersama Ponirah untuk diklarifikasi perihal permasalannya.
Hingga keduanya menandatangani kesepakatan, Ponirah boleh pulang ke Indonesia pada Desember 2018 saat kontraknya habis.
"Iya saya buat surat terus ada yang upload. Habis itu dipanggil. Saya bisa pulang Desember,"katanya
Atas pengalaman itu, Ponirah ternyata tak jera bekerja di Malaysia.
Ia masih berkeinginan merantau ke luar negeri tahun depan. Tentunya, di tempat majikan yang sama.
Ponirah punya alasan tersendiri hingga berencana kembali ke Malaysia. Ia masih ingin mengumpulkan modal untuk masa depannya dan keluarga.
Dengan keahlian terbatas, mencari pekerjaan di daerah tentu amat susah baginya.
Ia ingin dua adiknya yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) bisa lanjut pendidikannya.
Tanpa bantuan Ponirah, orang tuanya yang hanya bekerja sebagai buruh pemetik kelapa tentunya akan berat menanggung pendidikan mereka.
Meski terlihat trauma, Ribut tak bisa melarang keinginan anaknya itu ke luar negeri tahun depan.
Ia hanya mewanti-wanti agar anak perempuannya itu menikah dulu sebelum memutuskan kembali ke luar negeri. Terlebih umurnya sudah cukup matang.
Ponirah pun yakin, jika ia kembali bekerja nanti, majikannya tak akan melarangnya lagi pulang ke Indonesia sampai waktu yang lama.
"Gak (melarang) lah,"katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul TKW Ponirah 11 Tahun Tak Diizinkan Pulang, Ini Kisahnya Soal Majikan yang Sayang tapi Mengekang