"Dari Kapibsyah, kami amankan uang sebesar Rp 140.700.000, ponsel, dan kipas angin. Kami amankan tersangka di rumah kos," ujar Ruli.
Sepekan berikutnya, Tim Jatanras menciduk Fredi Irawan alias Ewok di Kelurahan Mataraga, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang.
Tim turut menyita barang bukti uang Rp 529.200.000.
Serta, mobil merek Toyota Rush bernomor polisi B 7116 JK seharga Rp 120 juta, hasil pembelian dari uang curian.
"Kemudian, Senin, 22 Oktober 2018, kami mengamankan tersangka Rio Gunawan di Jalan Dr Junjungan, Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Kami amankan juga dua ponsel dan satu sepeda merek Polygon," beber Ruli. (dedi sutomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Belajar Cara Membobol ATM di YouTube, 3 Pria Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Kawasan Natar