News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Desa Senilai Rp 409 Juta Raib, Malingnya Ternyata Anak Kepala Desa

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DSH (kendua kanan), tersangka pencurian Dana Desa senilai Rp 409 juta saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Satuan Reskrim Polres Indramayu menangkap pencuri Dana Desa senilai Rp 409 juta di Kantor Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Bahkan, sang pencuri yang berinisial DSH (30) itu menjabat Kaur Perencanaan di kantor desa tersebut.

Selain itu, tersangka juga ternyata merupakan anak dari kepala desa setempat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, aksi pencurian Dana Desa itu terjadi pada Jumat (7/12/2018).

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini