News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, 6 Panti Pijat dan Spa di Kediri Digerebek, Ini Kronologinya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kilustrasi

TRIBUNN.COM, SURABAYA - Bidang Humas Polda Jatim mengungkap kronologi penggerebekan 6 panti pijat (massage) dan spa plus-plus di Kediri, Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan penggerebekan bermula adanya laporan masyarakat bahwa sejumlah panti pijat dan spa di Kediri menjadi tempat prostitusi terselubung.

Polda Jatim juga menengarai ada oknum-oknum yang membekingi panti pijat spa di Kediri sehingga berani melakukan praktik prostitusi terselubung.

Kini Polisi membidik pemilik panti pijat dan spa plus plus yang diduga juga berperan sebagai penyedia layanan prostitusi di kota dan Kabupaten Kediri.

Informasinya, ada empat orang yang diduga bertindak sebagai muncikari panti pijat dan spa plus plus tersebut.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan wanita muda yang bekerja sebagai terapis dan karyawan di enam tempat pijat yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus.

“Pastinya sudah ada yang ditetapkan tersangka tapi nanti menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dihubungi via seluler, Minggu (20/1/2019).

Festo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui rentetan alur kejahatan prostitusi tersebut.

Sayangnya, pihaknya masih enggan menyebutkan berapa tersangka yang terlibat prostitusi terselubung berkedok panti pijat dan spa ini.

“Mengenai jumlah tersangka dan identitas beserta barang bukti besok ya data masih dilengkapi untuk dirilis,” ucapnya.

Apakah ada 4 tersangka yang terlibat kejahatan protitusi berkedok panti pijat di Kediri?

“Iya, lebih dari dua orang tersangka,” ungkap Festo.

Ditambahkannya, puluhan wanita yang bekerja sebagai terapis dan karyawan yang sebelumnya diperiksa sudah dipulangkan karena berdasarkan dari hasil pemeriksaan dinyatakan tidak cukup bukti untuk dijerat dengan pasal prostitusi.

“Mereka yang tidak terlibat diserahkan ke Dinsos Kediri kemarin malam pukul 09 malam,” pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini