Neneng bersaksi untuk terdakwa Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.
Baca: Sekda Jabar Iwa Karniwa Disebut dalam Kasus Dugaan Suap Meikarta, Siap Klarifikasi
Pembicaraan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area yang diakui Neneng lupa dimana rest area tersebut.
Pada pertemuan itu, dibahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi.
"Yang hadir ada Pak Hendry Lincoln, Pak Sulaeman dan Pak Sekda Provinsi Jabar. Saya tidak terlibat langsung, namun Pak Hendry bilang Sekda Provinsi Jabar dalam rangka pencalonan gubernur, meminta untuk proses RDTR ini Rp 1 miliar. Pak Hendry bilang uang Rp 1 M untuk pak sekda minta ke Meikarta aja," ujar Neneng.
Namun, uang Rp 1 M untuk Iwa itu, diakui Neneng menggunakan uang yang ia pegang pemberian dari Meikarta senilai Rp 1,4 miliar.
Pemberian uang Rp 1 M itu dilakukan pada akhir 2017.
"Rp 1 miliarnya diserahkan ke DPRD kabupaten, sisa Rp 400 juta. Kemudian Rp 500 juta saya mintakan ke Meikarta jadi total Rp 900 juta. Pak Hendry bilang jangan dipenuhi semua jadi Rp 1 M, nanti pihak pemprov nya ngegampangi. Teknis pemberiannya dua kali, via Pak Hendry dan Sulaeman. ujar Neneng.