TRIBUN-VIDEO.COM - WN (16), seorang gadis remaja di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bunuh diri setelah dimarahi ibunya.
Gadis 16 tahun tersebut bunuh diri dengan cara meminum racun serangga, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 12.50 WITA.
Dikutip dari Kompas, Kepala Subagian Humas Polres Dompu Iptu Sabri membeberkan kronologi WN bunuh diri setelah berbincang melalui telepon dengan sang ibu kandung.
Disebutkan bahwa ibu korban berada di Malaysia untuk bekerja sebagai TKI.
Sang ibu memarahi korban melalui sambungan telepon karena mempermasalahkan sebuah barang yang telah diberikan kepada korban.