News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bocah Alfa Meninggal Usai Disuntik, Tersangka Dua Honorer RSUD Cut Nyak Dhien Tetap Ditahan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur RSU ketika menerima aksi demo honorer di rumah sakit. SERAMBINEWS.COM/RIZWAN

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat hingga kini masih mengembangkan kasus kematian pasien Alfa Reza (11), usai disuntik tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, Meulaboh.

Sedangkan, dua tenaga medis honorer yang bertugas saat kejadian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Erwanti AMdKeb dan Desri Amalia AMdKep.

Hingga Senin (28/1/2019), keduanya tetap ditahan Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK saat ditanyai Serambi, Senin (28/1/2019) mengatakan, hingga saat ini kedua honorer yang sudah ditetapkan tersangka itu masih tetap ditahan.

"Sejauh ini belum, masih tetap kita tahan. Kalau permohonan penangguhan, harus kita gelar dulu," kata Isral.

Menurutnya, meski sudah diajukan permohonan penangguhan oleh kuasa hukum yang dijamin keluarga kedua tersangka, tapi pihak kepolisian masih mempelajari dan mempertimbangkannya.

Apalagi polisi masih terus mengusut dan mengembangkan kasus tersebut.

Kaca pintu di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Aceh Barat dipecahkan. SERAMBI/RIZWAN (Serambi Indonesia/Rizwan)

"Kalau tersangka lain, hingga hari ini belum. Masih kami kembangkan," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Agus Herliza SH belum bisa dikonfirmasi terkait masih ditahannya kedua kliennya itu.

Serambi beberapa kali menghubungi nomor handphone Agus, namun tidak dijawab meski tersambung.
Sebelumnya, Agus menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka ke Polres Aceh Barat.

Seperti diberitakan, Polres Aceh Barat, Kamis (17/1/2019) sore, resmi menahan dua tenaga honorer yang bertugas di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dalam kasus meninggalnya pasien Alfa Reza (11) seusai disuntik.

Kedua honorer yang merupakan perawat piket pada malam peristiwa itu yakni EW (29) dan DA (24), ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Mobil Tercebur ke Sungai Brantas Ditemukan di Kedalaman 15 Meter, 3 Korban Tewas Dievakuasi

Kasus itu bermula saat pasien bedah bernama Alfa Reza (11), bocah asal Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat meninggal pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah beberapa kali disuntik petugas medis di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh.

Kabar meninggalnya Alfa Reza yang masih duduk di kelas II SMPN Pante Ceureumen itu merebak cepat.
Apalagi, ayah pasien bernama Suwardi sempat meluapkan emosinya dengan memecahkan kaca ruang rawat anak rumah sakit plat merah tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini