TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Sanggau sebut pelaku dalam video mesum 'SMAN 1' yang viral di Kalbar merupakan anak di bawah umur.
Dikutip dari Tribunpontianak.co.id, hal itu disampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, Senin (4/2/2019).
“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi. Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak di bawah umur,” kata Imam Riyadi.
Video tersebut sempat beredar dan viral lewat aplikasi WhatsApp, Jumat (1/2/2019).
BERITA TERKAIT