Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Wakil Bupati Brebes, Narjo, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Kamis (7/2/2019).
Narjo diperiksa sebagai saksi terkait keikutsertaannya dalam pertemuan 31 kepala daerah di Hotel Alila Solo, 26 Januari lalu.
Narjo tiba di Kantor Bawaslu Brebes sekira pukul 11.30 WIB.
Ia datang mengenakan baju batik putih bermotif dengan menaiki mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi G 9482 QG.
Sesampainya di kantor Bawaslu, Narjo langsung masuk ruangan untuk dimintai keterangan.
Ia baru keluar pada pukul 12.50 WIB.
Narjo irit bicara saat ditanya oleh Wartawan terkait kedatangannya dan isi pemeriksaannya.
"No coment," kata Narjo singkat sebelum masuk mobilnya dan meninggalkan kantor Bawaslu Brebes.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Brebes, Yunus Awaludin Zaman menyampaikan, Wakil Bupati Brebes itu dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terkait keikutsertaannya dalam deklarasi 31 daerah di Jawa Tengah kepada Capres nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf Amin, di Hotel Alila Solo.
Yunus menyatakan, Bawaslu Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah mendapat instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk memintai keterangan para kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang hadir dalam deklarasi tersebut.
"Jadi kami hanya diperintah memintai keterangan dan klarifikasi para saksi. Karena ada laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi atas pertemuan dan deklarasi di Solo saat itu dengan terlapor Gubernur Ganjar Pranowo," kata Yunus.
Terkait materi pemeriksaan, Yunus mengungkapkan, Narjo dimintai keterangan terkait peristiwa di Solo itu. Kemudian juga terkait kapasitas kehadirannya dan fasilitas yang digunakan saat itu.
Dari keterangan yang disampaikan, Narjo datang ke Solo atas undangan yang dikirim melalui aplikasi whatsapp (WA) oleh seniornya di PDIP yaitu Ganjar Pranowo. Kemudian kehadirannya pun sebagai kader PDIP.