P4TKI sendiri pernah melakukan penggerebekan sebuah kantor penyalur tenaga kerja asing ilegal di Kota Malang pada 2018.
Petugas berhasil menyelamatkan dua orang calon pekerja migran.
Ada 166 pekerja migran asal Kota Malang yang terdaftar di P4TKI.
Dari jumlah itu, ada 132 perempuan dan 34 laki-laki.
P4TKI Malang mendorong agar Pemkot Malang memiliki peraturan daerah terhadap perlindungan migran dan keluarga migran.
Dalam Musrenbang Perempuan yang dilaksanakan di Hotel Savana, P4TKI sudah mengusulkan upaya itu.
"Kalau menurut saya itu mendesak. Kota Malang potensinya besar. Potensinya adalah banyak perusahaan penempatan di sini. Banyak terjadi pengumpulan calon migran di sini," tegasnya.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Musrenbang Perempuan yang baru pertama kali dilaksanakan itu diharapkan bisa melahirkan usulan-usulan yang mendukung perlindungan migran.
Dijelaskan Edy, selama 2019 ini ada tujuh laporan perdagangan manusia yang ia ketahui terjadi di Kota Malang.
Pada 2018 ada 19 laporan perdagangan manusia.
"Dalam rangka meningkatkan kedudukan perempuan di Kota Malang, maka perlu dikelola dengan baik. Musrenbang ini harus ada produknya untuk melindungi perempuan dan anak," ungkapnya.
Hal itu menjadi keprihatinan tersendiri bagi Edi.
Dijelaskan Edi, dari sekitar 861 ribu penduduk Kota Malang, mayoritas adalah perempuan. Jumlahnya sekitar 436 ribu orang.
"Selama ini, perempuan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang. Maka di momen ini harus dimanfaatkan untuk membangun Kota Malang ke depannya," paparnya.