Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryanti (25) warga Bengkong Laut yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Senin (11/2/2019).
Setelah pelaku ditangkap, beredar video pengakuan YL (24), tersangka pembunuhan Fitri melalui media sosial.
Dalam video itu, YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama.
YL juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.
Tersangka sendiri ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan pelaku berinisial YL (24) dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai.
Penangkapan berlangsung di kawasan Bengkong Permai sekitar Pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial YL (21).
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang Selasa dinihari," terang Andri saat dikonfiirmasi.
Sejauh ini menurut Andri, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Apa motif dibalik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.
"Sabar dulu, yang jelas saat ini kita sudah amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Beredar video pengakuan tersangka terkait pembunuhan Fitri Yu Terpaksa ditembak
Kasat Reskrim mengatakan, dalam proses penangkapan ini polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku mencoba melawan petugas kepolisian dan berusaha melarikan diri.