TRIBUNNEWS,COM, SURABAYA - Polisi memastikan bila pengusaha Ivan Sugianto (38) saat ini sudah berada di Sel Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Tak ada perlakuan khusus untuk pengusaha hiburan malam asal Surabaya tersebut setelah ditangkap di Bandara Djuanda pada Kamis (14/11/2024).
Polisi pun menegaskan tak ada pemeran pengganti atau stunman terhadap sosok Ivan Sugianto ketika saat penangkapan.
"Kemarin itu benar yang bersangkutan (Ivan Sugianto) ditangkap saat di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, pada Jumat (15/11/2024).
Dirmanto menegaskan hal ini lantaran viralnya utasan di media sosial x.com (yang dulu disebut Twitter) karena meragukan sosok yang ditangkap itu bukanlah Ivan Sugiamto.
Dirmanto kembali menegaskan dan memastikan, tersangka yang ditangkap adalah sosok asli Ivan Sugianto dan tidak ada peran pengganti atau rekayasa petugas.
Baca juga: Kasus Ivan Sugianto, Polisi Ingatkan Orang Tua Tak Bikin Tambah Panas Jika Anak Berseteru
"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," ujarnya.
Dirmanto juga menambahkan, Tersangka Ivan Sugianto sejak kemarin hingga saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan proses pengembangan dan pemberkasan kasus.
Ia tak lupa juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan penanganan hukum atas kasus tersebut.
Pasalnya, proses penanganan kasus tersebut, mulai dari penyelidikan awal hingga penangkapan terhadap Ivan Sugianto, diikuti oleh proses peliputan awak media.
Baca juga: Ekspresi Serius Kombes Dirmanto saat Ditanya Kedekatan Ivan Sugianto dengan Polisi: Jangan Digiring
Mulai dari penangkapan di Bandara Juanda hingga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Bahkan, selama tersangka dilakukan penindakkan hukum di area publik, para awak media juga dapat melakukan aktivitas dokumentasi peliputan.
Sejak tersangka turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolrestabes Surabaya.