Pemeriksaan juga dilakukan di Hotel Coconut Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri.
Di hotel yang dikelola PT Sumber Teladan Utama itu nama penanggungjawab yang tertera di SIUP-TDUP ditutupi kertas.
Sedangkan perizinan pihak pengelola hanya dapat memperlihatkan SIUP Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Sedangkan izin lainnya belum dapat menunjukkan. Untuk tamu hotel yang menginap tidak ditemukan pelanggaran.
Nur Khamid menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan pencegahan tindak asusila pada malam hari Valentine.
"Empat pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar hotel dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri guna mendapatkan pembinaan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Malam Valentine, Satpol PP Kota Kediri Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel