TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebanyak 17 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di luar negeri dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2019.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K Suban mengatakan, sebagian besar TKI itu meninggal di Malaysia.
"Dari 17 TKI asal NTT itu, 16 orang kerja di Malaysia dan satu orang kerja di Senegal," ujar Timoteus seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/2/2019).
Menurut Timoteus, 17 TKI itu berasal dari 10 Kabupaten di NTT yakni Kabupaten Malaka (3 orang), Timor Tengah Selatan (2 orang), Belu (2 orang), Flores Timur (2 orang), Sikka (2 orang), Timor Tengah Utara (1 orang), Ende (1 orang), Kupang (1 orang), Manggarai (1 orang) dan Sumba Barat Daya (1 orang).
"Sedangkan satu orang TKI lainnya, belum diketahui berasal dari kabupaten mana, karena alamat tidak jelas," ucap Timoteus.
Baca: Mengintip Golden Ballroom Hotel Sultan, Tempat Berlangsungnya Debat Capres Bertarif Sewa Rp 600 Juta
Sebagian besar TKI yang meninggal itu, kata Timoteus, menderita suatu penyakit.
Sebanyak 15 TKI sudah dipulangkan ke kampung halamannya, sedangkan dua TKI lainnya belum dipulangkan.
Dua TKI tersebut yakni Fargentinus Malat dan Hendrik Bin Mateus Ebak.
"Fargentinus Malat ini dilaporkan meninggal pada 30 Desember 2018 lalu, sedangkan Hendrik Bin Mateus Ebak, meninggal pada 2 Januari 2019," ucap Timoteus.
Timoteus merinci, Fargentinus meninggal akibat serangan jantung pada akhir Desember 2018 dan jenazahnya disimpan di rumah sakit.
Adapun batas waktu penyimpanan jenazah hingga 18 Januari 2019.
Fargentinus berasal dari Pulau Flores, NTT. Namun alamat tempat tinggalnya tidak jelas.
"Kalau Fargentinus itu alamat tidak jelas, sehingga kami kesulitan mendapatkan keluarganya atau ahli warisnya," ucap dia.
Sementara itu, Hendrik Bin Mateus Ebak yang berasal dari Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai meninggal pada 2 Januari 2019.