Saat datang ke rumah korban, pelaku melihat korban sedang tidur dan dia pun tidur di samping korban.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (7/3/2019), pelaku dibangunkan oleh korban.
Ketika bangun, mereka sempat cek cok mulut karena saling tuduh selingkuh.
Korban menangis dan ditenangkan oleh pelaku, lalu melakukan hubungan badan.
Setelah itu, cek cok mulut kembali terjadi.
Saat itulah pelaku menghabisi nyawa remja wanita itu.
6. Dibunuh dengan Menjerat Leher
Korban dibunuh dengan menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang dibawa oleh pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, korban sempat meminta agar pelaku tidak melakukan itu kepadanya,” kata Kapolres.
Setelah korban tidak bernyawa lagi, pelaku keluar melalui jendela.
Dia dijemput kembali oleh temannya.
“Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 6 Fakta Pembunuhan Siswi di Solok Sumbar, Pacar Masuk Lewat Jendela hingga Dibangunkan Jam 2 Pagi