TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Tim Resmob/Jatanras Polda Riau Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Seikijang akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang di Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan, Riau.
Padahal kasus ini awalnya minim bukti dan saksi.
Korban yakni LE Br Sihombing, 39 tahun, warga Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kanal PT CDSL Afdeling 1 blok A
Dua tersangka yakni Ba S, 34 tahun dan istrinya Mn P, 31 tahun.
Keduanya tinggal di Jalan Pasar Seikijang, Pelalawan dan berstatus suami istri.
Korban dan tersangka ternyata saling kenal.
Jarak rumah tersangka dan korban sekitar 3 km.
"Kasus ini awalnya memang cukup sulit karena saksi dan bukti yang minim. Tapi setelah pemeriksaan berbagai saksi, kita bisa mengungkapnya," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusuf Purba, Kamis (14/3/2019).
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kanal PT CDSL Afdeling 1 blok A, Selasa (19/2/2019).
Pagi itu, korban mengantarkan RA Nainggolan, anaknya yang berusia 6 tahun ke sekolah. Di tengah jalan, tersangka mencegat korban.
Baca: Bupati Ungkap Sosok Penyebar Isu Kiamat hingga Warga Rela Jual Rumah Rp 20 Juta, Dia adalah Katimun
Saat proses tindak kekerasan terjadi hingga korban meninggal, anak korban berada di lokasi dan pura-pura pingsan.
Lokasi kejadian saat itu sepi.
Setelah aksi kekerasan terjadi dan dua tersangka pergi, anak korban lari meminta pertolongan.