Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Kemenhub, Zulmafendi sebelumnya menargetkan tahun depan pembangunan jalur di stasiun Kedundang sudah selesai.
Selama proses pengerjaan tersebut, penumpang bisa menggunakan akses di stasiun Wojo menuju bandara.
Kalangan Legislatif meminta pihak PT KAI benar-benar matang dalam menetapkan lokasi.
Selain itu, jalur yang ditetapkan untuk kereta api bandara ini juga tidak melalui permukiman warga yang berpotensi untuk mengganggu.
"Sebelumnya mesti harus dilakukan pemetaan lokasi yang akan dibangun rel kereta api. Setelah ketemu lokasinya diharapkan tidak melalui pemukiman warga, sedapat mungkin dihindari melalui permukiman," kata Anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet kepada Tribun Jogja, Kamis (14/3/2019).
Dia menjelaskan, sebelum dibangun seharusnya diselesaikan dulu analisa mengenai dampak lingkungannya.
Politisi partai Golkar ini menjelaskan, sesuai Undang-undang bahwa jika tanah itu untuk kepentingan umum, warga tak bisa menolak.
Selama pembebasan lahan, potensi konflik itu pasti akan ada, skalanya besar atau kecil, namun pasti bisa diselesaikan.
Menurutnya, pemda DIY dan Gubernur DIY sangat berpengalaman meredam konflik.
"Apalagi ini untuk kepentingan nasional, pasti sudah dipikirkan masak-masak. Masyarakat harus mendapat manfaat dari sini, misalnya soal ganti rugi harus proporsional," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Jalur Kereta Api Bandara NYIA Ditetapkan Akhir Maret, Selanjutnya Pembebasan Lahan