Laporan Wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang menimpa bidan YL (27) dengan menangkap pelaku pemerkosa yakni Royhan (29).
Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.
"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imei-nya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).
Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31).
Dia mengaku membeli handphone tersebut dari temannya.
"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu. Saya nggak tahu kalau hapenya hasil mencuri," jelasnya.
Dari pengembangan kasus tersebut didapatkan pelaku utama yakni, Royhan (29) seorang buruh pembuat lemari.
Dari pengakuannya, Royhan membenarkan sudah melakukan pencurian dan membekap korban.
"Saya masuk dari jendela, saya masuk. Saya lihat korban lagi tidur," ujar Royhan.
Royhan mengaku tergoda saat melihat bidan YL sedang tidur.
Kemudian Royhan melancarkan aksinya dengan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku bersyukur kasus yang sempat membuat heboh itu terungkap.
Kapolda membenarkan cerita pelaku.