News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlakuan Cabul Guru Olahraga Terungkap Setelah Korbannya Mengadu pada Orang Tua

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mar alias Dion (27) yang merupakan salah satu oknum guru olahraga yang juga merupakan warga Dusun IV Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yang diduga telah mencabuli beberapa siswi di SDN 2 Lembak diamankan di Polsek Lembak. TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAINI

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim Mar (27) ditangkap karena dugaan mencabuli siswi.

Warga Dusun IV Cambai Kota Prabumulih ini kini diamankan di balik jeruji besi Polsek Lembak.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, Kamis (20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35).

Ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11), warga Desa Lembak ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis (14/3/2019) yang lalu.

Sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b Desa Lembak Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Kemudian tiba-tiba pelaku Mar masuk ke dalam kelas dan kemudian pelaku menarik rambut dan mencium korban.

Tak hanya itu saja tersangka juga melakukan tindakan asusila lainnya terhadap korban.

Kemudian setelah pulang sekolah, korban pun menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuannya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korban mendatangi Polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di kediamanya di Desa Pangkul Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.

Baca: Kyoko Wilson Tewas dalam Perjalanan ke RS Usai Ditikam Suaminya di Pengadilan Negeri Tokyo Jepang

Dari interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban AA saja.

Namun juga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang lain.

Di antaranya APR (11). Lalu NDA (11) mengalami pelecehan dipeluk pelaku dengan kedua tangan.

NA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk.

RNT (11) mengalami pelecehan dipegang dada kanan menggunakan tangan kanan.

Ada juga L (11) serta V (11) mengalami pelecehan seksual.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari SH MSi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian," jelas Iptu Desi Azhari SH MSi.

Terkait keenam korban lainnya yang diduga telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka, hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan ke Polsek Lembak.

"Namun yang pasti ini akan tetap kita tindak lanjuti, dan terkait kasus ini tersangka kita ancam dengan pasal Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU No.35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Iptu Desi Azhari SH MSi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Guru Olahraga SD di Lembak Muaraenim Cabuli 7 Siswi, Beraksi Saat Siswi Ganti Baju

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini