TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Gara-gara alat kelamin yang diduga terlalu besar, seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi.
Dia adalah Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Ia melaporkan menantunya, Basar ke Polsek Maron.
Singkat cerita, 20 Maret 2019, Sito dan keluarganya mendatangi Polsek Maron.
Ia berniat melaporkan menantunya.
Mereka mengira menantunya ini yang membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Tapi, sayangnya, Sito ini mengira bahwa anaknya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
Sugeng menjelaskan, berdasarkan informasi hoaks itu, Sito kecewa dan geram terhadap menantunya itu.
Ia pun nekat melaporkannya. Mendapatkan laporan itu, ia mengajak terlapor, dan pelapor duduk bersama.
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa. Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.
Bahkan, untuk membuktikan benar atau tidaknya isu alat kelamin terlapor ini besar atau tidak, sempat dilakukan tes.
Hasilnya, ya normalnya orang Indonesia.
"Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan. Hubungan mertua dan menantu ini kembali akur meski sempat berseteru. Dan jadi tidak ada yang dilaporkan, permasalahan selesai secara kekeluargaan," jelasnya.
Menurut pemeriksaan, anak Sito yakni, Jumitra itu meninggal karena sakit epilepsi.
Dan sakit itu sudah lama dialami korban sejak kecil. Jadi, murni karena sakit bukan karena isu alat kelamin suaminya terlalu besar.