TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus pemaksaan berhubungan badan dan pembunuhan terhadap calon pendeta muda menuai titik terang.
Pasalnya, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pemaksa berhubungan badan dan pembunuhan terhadap calon pendeta muda Melinda Zidomi (MZ, 24).
Pemaksaan berhubungan badan dan pembunuhan terhadap calon pendeta muda MZ terjadi ketika dia pulang berbelanja bersama seorang muridnya, NP (9), dari Pasar Jeti, Sungai Baung, Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI), Senin (25/3/2019) sore.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Doni Eka Saputra mengatakan, keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Rabu (27/3/2019).
Saat ini, keduanya masih diperiksa oleh penyidik kepolisian.
"Ditangkap di Air Sugihan kemarin," kata Doni, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Kamis (28/3/2019).
Penangkapan itu setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi yang merupakan masyarakat sekitar.
Dari sana petugas bergerak dan langsung menangkap pelaku.
"Sempat tidak mengaku, tapi masyarakat melihat pelaku ada di sana (lokasi kejadian)," ujar dia.
Dua identitas pelaku tersebut saat ini belum bisa diungkapkan oleh penyidik karena dalam tahap pemeriksaan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan memberikan keterangan secara langsung terkait kasus tersebut.
"Besok pagi Kapolda yang rilis di Palembang. Nanti akan disampaikan Kapolda," ujar dia.
Jasad ditemukan ditutupi semak
Sebelumnya, Melinda Zidomi ditemukan tewas di Areal PT SPM Divisi 3 Blok F 19, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugiham, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (26/3/2019).